IKLAN TEST

Peluncuran Kebijakan ASRI Dipimpin Sekda Lynda Watania 

Tondano, TRENDSULUT-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi meluncurkan kebijakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, dan ditandai dengan apel kerja bakti yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (16/04) pagi di Lapangan Manguni, Kelurahan Sasaran, Tondano Utara.

Apel Pemkab Minahasa luncurkan ASRI tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi yang menegaskan bahwa kebijakan ASRI merupakan respons konkret terhadap kondisi global yang berdampak hingga ke daerah.

“Kondisi internasional saat ini tidak menentu. Gangguan distribusi energi dunia ikut memengaruhi perekonomian daerah, termasuk Minahasa. Karena itu, pemerintah pusat mendorong penghematan energi secara masif,” ujar Watania.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemkab Minahasa juga mulai menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN, guna meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kinerja. Meski begitu, layanan publik vital seperti RSUD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi secara langsung demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain aspek efisiensi energi dan kerja, Pemkab Minahasa luncurkan ASRI juga menitikberatkan pada gerakan kebersihan lingkungan. Kegiatan awal difokuskan pada pembersihan kawasan vital di Kelurahan Sasaran serta normalisasi Sungai Sumalangka.

Sekda Lynda menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan diukur dari perubahan nyata di pusat kota Tondano. Ia meminta para camat untuk aktif menggerakkan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

“Kita tidak boleh lagi hanya bergantung pada TPA. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah,” tegasnya.

Setiap kecamatan didorong membentuk bank sampah mandiri, dengan sistem pemilahan antara sampah plastik dan organik. Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan pada penanganan sampah berbahaya (B3) yang memerlukan perlakuan berbeda dan pengawasan ketat.

Melalui kebijakan ASRI, ASN diharapkan menjadi contoh dalam menjaga kebersihan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang sehat, aman, dan indah.