IKLAN TEST

Kantor Gubernur Sulawesi Utara

Manado, TRENDSULUT – Mandeknya pelantikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara kian memicu sorotan publik. Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulut tak hanya menghambat jalannya pemerintahan, tetapi juga memunculkan spekulasi serius soal kepemimpinan dan kendali birokrasi.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan posisi Sekprov akan diisi secara definitif. Kondisi tersebut diperparah dengan masih banyaknya jabatan eselon II dan III yang dipegang oleh pelaksana tugas (Plt), menciptakan ketidakstabilan dalam pengambilan kebijakan.

Sorotan tajam pun mengarah kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK). Ia dinilai belum mampu mengonsolidasikan birokrasi secara efektif sejak awal masa kepemimpinannya. Ketidakjelasan arah dalam pengisian jabatan strategis dinilai mencerminkan lemahnya kontrol terhadap struktur pemerintahan.

Di sisi lain, dinamika internal birokrasi disebut-sebut membuka ruang bagi dominasi aktor lama. Sejumlah kalangan bahkan menduga gubernur tidak sepenuhnya memegang kendali, dan berpotensi “diarahkan” oleh lingkaran birokrat sebelumnya yang masih memiliki pengaruh kuat.

“Ini bukan sekadar soal teknis pelantikan, tapi menyangkut arah kepemimpinan. Jika posisi kunci seperti Sekprov terus dibiarkan kosong, maka koordinasi pemerintahan akan terganggu,” ujar pengamat pemerintahan, Jeffry Uno.

Menurutnya, kondisi ini ibarat kapal tanpa nahkoda yang jelas arah tujuannya. Ketidakpastian dalam struktur birokrasi berisiko mengganggu stabilitas kebijakan dan pelayanan publik.

Jeffry juga menekankan pentingnya membangun tim birokrasi yang profesional dan independen sejak awal masa jabatan. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada loyalitas semata tanpa kompetensi hanya akan memperlemah sistem pemerintahan.

“Seorang gubernur membutuhkan tim yang kuat dan objektif, bukan sekadar loyalis. Tanpa itu, arah pemerintahan akan mudah dipengaruhi dan kehilangan fokus,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertundanya pelantikan Sekprov maupun pengisian jabatan strategis lainnya.

Jika kondisi ini terus berlarut, tekanan publik dipastikan akan semakin menguat, menuntut kepastian sekaligus ketegasan dalam penataan birokrasi di Sulawesi Utara.(bly)