Rapat Koordinasi KPU dan Bawaslu membahas Penyusunan DPHP
Manado, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan berlangsung di Four Points by Sheraton Manado, 27–29 Juli 2024.
Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut. Ia menjelaskan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah selesai pada 24 Juli 2024 dan kini masuk tahap penyusunan DPHP menuju DPS.
“Rapat ini bertujuan mempersiapkan penyusunan DPHP menjadi DPS. Akun Pantarlih sudah dinonaktifkan untuk transisi ke tahap berikut. Data hasil coklit kini diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” ujar Lanny.
Lanny menegaskan pentingnya akurasi dan kebersihan data, termasuk penambahan lokasi khusus (Loksus) melalui pleno di KPU kabupaten/kota dan provinsi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengapresiasi kerja petugas pemutakhiran data di seluruh daerah. Ia menyebutkan terdapat 1.433 saran perbaikan selama proses coklit yang telah ditindaklanjuti KPU.
“Langkah koordinasi ini sangat penting untuk meminimalisir potensi masalah data pemilih,” kata Ardiles.
Kepala Disdukcapil Sulut Christodharma Sondakh juga memberi dukungan. Ia menilai proses coklit membantu Disdukcapil memperbaiki data kependudukan yang belum valid.
Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan.
“Surat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab publik agar masalah coklit dapat terselesaikan,” ujar Linu.
Ia menambahkan, Bawaslu berkomitmen mengawal hak pilih sebagai hak asasi, dengan pengawasan progresif agar data pemilih tetap komprehensif dan akurat.
Linu juga mengingatkan soal potensi ketidaksesuaian antara DP4 dan DPT yang bisa menimbulkan kendala dalam pemutakhiran data.
Rapat ini dihadiri oleh komisioner dan operator dari 15 kabupaten/kota se-Sulut, termasuk Divisi Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, serta operator Sidalih. Hadir pula jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang membidangi Data dan SDM.
Lanny Ointu menutup rapat dengan menyampaikan bahwa mulai 31 Juli 2024, proses input dan upload data ke Sidalih akan dimulai. Ia memastikan e-Coklit telah terintegrasi penuh untuk menjamin akurasi data pemilih.(bly)

Tinggalkan Balasan