IKLAN TEST

BOLTIM, TRENDSULUT – Penegakan disiplin dan kode etik menjadi komitmen Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menjaga marwah institusi Polri.

Hal itu ditegaskan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Muh. Syarif, di Lapangan Apel Polres Boltim, Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Turut hadir Wakapolres Kompol Verry A. Liwutang, S.H., M.A.P., para Pejabat Utama, perwira dan seluruh personel.

PTDH tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/502/X/2026.

Prosesi berlangsung khidmat, diawali masuknya petugas pendamping dan pembawa foto personel, dilanjutkan pembacaan keputusan Kapolda.

Keputusan PTDH merujuk pada Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/09/IX/2025 tanggal 23 September 2025, putusan sidang banding Nomor: PUT/02/II/2026 tanggal 5 Februari 2026, serta Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor: 2/Pid.B/2025/PN Ktg tanggal 3 Maret 2025 yang menyatakan Muhamad Syarief terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres: Menjadi Anggota Polri Adalah Kebanggaan dan Amanah

Dalam amanatnya, AKBP Golfried menegaskan pelaksanaan PTDH merupakan hal yang sangat disayangkan, namun harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan upaya menjaga kehormatan institusi.

“Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan dan amanah. Seragam yang dikenakan bukan sekadar identitas, melainkan simbol kepercayaan masyarakat yang harus dijawab dengan integritas dan pengabdian,” tegas Kapolres.

Ia mengingatkan seluruh personel agar mampu mengendalikan diri, memperkuat keimanan, dan patuh terhadap aturan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

Peristiwa PTDH ini, lanjutnya, harus menjadi bahan introspeksi agar tidak terulang.

Setiap anggota diminta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik Polri.

Kapolres juga menekankan pentingnya kepedulian antar rekan kerja dengan saling mengingatkan untuk mencegah pelanggaran dan memperkuat soliditas.

“Pelaksanaan tugas harus dilandasi niat pengabdian, keikhlasan, kedisiplinan, dan profesionalisme.

Kepercayaan masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, sikap terpuji, serta pelayanan yang adil,” ujarnya.

Upacara PTDH diakhiri dengan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui upacara ini, Polres Boltim menegaskan konsistensi penegakan aturan dan pembinaan personel demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (Luk)