IKLAN TEST

Walikota Weny Gaib Saat Membahas Program (P3MD guna memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran diruang kerjanya

KOTAMOBAGU, TRENDSULUT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperkuat sinergi dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) guna memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menyinkronkan program pembangunan pemerintah daerah dengan perencanaan pembangunan desa, sekaligus mencegah tumpang tindih kegiatan yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran

Pembahasan kerja sama strategis ini dihelat secara khusus di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu pada Kamis, (15/10/2026), dengan melibatkan jajaran eksekutif daerah serta perwakilan pendamping program pusat.

Dalam keterangannya, Walikota dr. Weny Gaib, Sp.M., menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Mengingat sebagian besar wilayah administratif desa di Kotamobagu berada di dalam kawasan perkotaan, maka kesamaan persepsi antara kebijakan kota dan pedoman pusat (P3MD) menjadi harga mati.

“P3MD hadir sebagai representasi dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal serta mengawasi arah pembangunan di desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan perencanaan dari tingkat kota hingga desa berjalan dalam satu frekuensi yang sama,” ujar dr. Weny Gaib.

Sinkronisasi program ini dirancang agar pembiayaan pembangunan—baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pendukung lainnya—dapat dialokasikan secara tepat sasaran tanpa adanya pemborosan atau tumpang tindih kegiatan.

Dengan pola kerja sama yang terintegrasi, percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa diyakini akan mendongkrak wajah pembangunan Kota Kotamobagu secara keseluruhan secara seragam dan harmonis.

Sebagai tindak lanjut teknis dari pertemuan tersebut, Pemkot Kotamobagu berkomitmen untuk mengerahkan para tenaga ahli dan pakar di bidang masing-masing dari berbagai perangkat daerah (SKPD).

Para ahli ini nantinya ditugaskan untuk mendampingi pemerintah desa dalam merancang, mengeksekusi, hingga mengevaluasi program pembangunan agar senantiasa berpedoman pada standar teknis dan regulasi yang berlaku.

“Secara kelembagaan dan teknis, kami siap membantu desa. Kami menyiapkan tenaga ahli bidang pembangunan agar kualitas infrastruktur dan tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu semakin profesional dan mandiri,” pungkas Wali Kota.(bil)