Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano Saat Mendapat Penyuluhan Hukum
Tondano, TRENDSULUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (17/7) di Lapas Kelas IIB Tondano. Kegiatan yang bekerja sama dengan Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tondano ini bertujuan meningkatkan pemahaman WBP mengenai hak-hak hukum, proses peradilan, serta akses terhadap layanan bantuan hukum sebagai bagian dari program pembinaan yang berkeadilan.

Dalam kegiatan tersebut, para WBP tidak hanya menerima materi penyuluhan hukum, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Melalui pendekatan ini, Lapas Tondano berupaya memastikan setiap warga binaan memperoleh informasi hukum yang benar sekaligus akses terhadap pendampingan hukum yang diperlukan.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tondano, Wendy Mongdong, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan yang penting untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan agar memahami hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum.
“Kami berharap melalui kegiatan ini warga binaan memperoleh pemahaman hukum yang benar sehingga dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik. Lapas Tondano akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan,” ujar Wendy.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center dan Posbakum Pengadilan Negeri Tondano. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Tondano dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, komprehensif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor akan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(bly)

Tinggalkan Balasan