IKLAN TEST

Kabag Kesra Minahasa, Pdt Dr Geovanny Rorora MTh Menyerahkan Proposal Pengusulan Diterima  Yahya, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

JAKARTA, TRENDSULUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pengakuan negara terhadap jasa-jasa Kyai Modjo (Kyai Muhammad Muslim).

Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan konsultasi terkait reaktivasi atau mengaktifkan kembali pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia di Kementerian Sosial RI, Kamis (16/7/26).

Atas nama Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, dan Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pdt Dr Geovanny Rorora MTh, melaksanakan koordinasi dan konsultasi di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kabag Kesra Minahasa, Pdt Dr Geovanny Rorora MTh melaksanakan koordinasi dan konsultasi di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Kesra Pemkab Minahasa diterima langsung oleh Yahya, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif dengan pembahasan mengenai mekanisme, tahapan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali proses pengusulan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional.

Kabag Kesra Minahasa, Pdt Dr Geovanny Rorora MTh, mengungkapkan rasa syukur atas sambutan dan arahan yang diberikan Kementerian Sosial.

“Puji Tuhan, kami diterima dengan sangat baik dan memperoleh arahan langsung terkait proses reaktivasi usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo, yang mengendap sekira 13 tahun. Ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menindaklanjuti seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pengusulan dapat kembali berjalan,” ujar Rorora.

Menurutnya, perjuangan mengusulkan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa yang memiliki jejak kuat di tanah Minahasa.

“Kyai Modjo adalah sosok pejuang sekaligus ulama yang mewariskan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan. Warisan itu masih hidup hingga kini melalui masyarakat Kampung Jawa Tondano. Karena itu, kami berkomitmen terus mengawal proses ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Rorora menambahkan, dukungan penuh dari Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menjadi semangat bagi Pemkab Minahasa untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat hingga proses pengusulan dapat berlanjut.

“Harapan kami, perjuangan ini dapat membuahkan hasil sehingga Kyai Modjo memperoleh penghargaan tertinggi dari negara sebagai Pahlawan Nasional. Ini bukan hanya kebanggaan masyarakat Kampung Jawa Tondano, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Minahasa dan Indonesia,” tuturnya.

Di sela agenda koordinasi tersebut, Kabag Kesra juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Anton Joko Susmana (AJB) Staf Ahli WaMenSos Agus Jabo, sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi dan komunikasi dengan jajaran Kementerian Sosial RI.

Upaya reaktivasi pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo diharapkan menjadi momentum untuk mengangkat kembali jasa-jasa tokoh pejuang bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi sejarah Indonesia, sekaligus memperkuat identitas Minahasa sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan.(bly)