Sahaya S Mokoginta, S.STP., M.E
Kotamobagu, TRENDSULUT – Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jumat, berlangsung dengan nuansa yang berbeda. Seluruh amanat yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menggunakan Bahasa Mongondow, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa ibu.
Suasana tersebut membuat para peserta apel tampak antusias. Tak sedikit ASN yang menyimak dengan penuh perhatian setiap pesan yang disampaikan dalam bahasa daerah yang kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia.
Mengawali amanatnya, Sahaya mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Dalam amanatnya, Sahaya juga menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu yang dipimpin Wali Kota dr. Wenny Gaib, Sp.M. bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., memperjuangkan pengakuan budaya daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan ditetapkannya Bahasa Mongondow dan Tarian Dana-Dana sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat telah menetapkan Tarian Dana-Dana dan Bahasa Mongondow sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia,” ujar Sahaya dalam Bahasa Mongondow.
Momentum tersebut, kata dia, harus menjadi kebanggaan bersama sekaligus tanggung jawab seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terus melestarikan bahasa daerah.
Karena itu, Sahaya mengajak seluruh ASN membiasakan diri menggunakan Bahasa Mongondow, baik di lingkungan kantor, sekolah, maupun dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan masyarakat.
“Mulai hari ini mari kita biasakan berbicara menggunakan Bahasa Mongondow agar bahasa daerah kita tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pesannya.
Di akhir amanat, Sahaya memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir tepat waktu dan disiplin mengikuti apel pagi.
Apel ditutup dengan suasana penuh keakraban ketika Komandan Apel melaporkan berakhirnya kegiatan menggunakan Bahasa Mongondow dengan kalimat “Apel aidon nopalut” (Apel telah selesai), yang langsung dijawab Sahaya dengan ucapan “Pobuidon” (Bubar/Kembalilah). Respons tersebut disambut senyum dan tawa hangat seluruh peserta.
Penggunaan Bahasa Mongondow dalam agenda pemerintahan ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong penggunaan bahasa daerah di ruang-ruang publik.
Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Bangsa, Bahasa Mongondow diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bolaang Mongondow Raya, tetapi juga terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang.(bil)

Tinggalkan Balasan