Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K saat memimpin konferensi pers pengungkapan 7 kasus oleh Satres Narkoba Polresta Manado, Senin (5/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita sabu, 2.103 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, dan 500 paket kosmetik ilegal tanpa izin edar BPOM.
MANADO, TRENDSULUT – Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K memimpin konferensi pers pengungkapan 7 kasus oleh Satres Narkoba Polresta Manado, Senin (5/10/2026) Kasus yang berhasil diungkap meliputi peredaran sabu, ribuan obat keras, serta 500 paket kosmetik ilegal tanpa izin edar.
Dari total 7 perkara yang diungkap, jajaran Polresta Manado menangani 3 perkara narkotika jenis sabu, 2 perkara obat keras jenis trihexyphenidyl, 1 perkara narkotika yang melibatkan anak, serta 1 perkara kosmetik tanpa izin edar.
Dalam tiga perkara sabu, polisi mengamankan tersangka berinisial EP (37), warga Kelurahan Kairagi II, JP (32), warga Kelurahan Sario Utara dan OM (27), warga Desa Pineleng Satu.
Dari ketiga perkara tersebut, diamankan total 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu, yakni EP sebanyak 6 paket, JP sebanyak 5 paket, dan OM sebanyak 1 paket. Polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap, telepon genggam, plastik kosong, lakban serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, dalam pengungkapan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl, polisi mengamankan dua tersangka. Masing-masing berinisial CI (18), warga Kelurahan Kombos Barat dengan barang bukti 2.000 butir, serta AD (29), warga Kelurahan Kombos Barat dengan barang bukti 103 butir.
Sementara itu, Polsek Tikala bersama Satres Narkoba Polresta Manado juga menangani perkara yang melibatkan seorang anak berinisial AT (17), warga Kelurahan Pandu. Dalam perkara tersebut diamankan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.
Tidak hanya narkotika dan obat keras, Sat Res Narkoba Polresta Manado Bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga mengungkap temuan kosmetik merek Brilliant yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Sebanyak 500 paket kosmetik diamankan dari tujuh dus yang ditemukan di dalam kapal.
Kapolresta Manado menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Masyarakat dihimbau untuk tidak apatis terhadap lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika dan melindungi generasi muda. (Luk)

Tinggalkan Balasan