IKLAN TEST

Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Victor Mailangkay, pimpinan DPRD Sulut, serta jajaran terkait menunjukkan bantuan keuangan Rp750 juta

Manado, TRENDSULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemprov Sulut menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp750 juta untuk mendukung penanganan serta pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

Bantuan itu menjadi wujud solidaritas dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana alam.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tertanggal 20 Agustus 2026 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTT dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat NTT dalam menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.

“Diiringi doa dan dorongan semangat kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di NTT, kita berharap bantuan yang kita berikan akan bermanfaat bagi pemulihan dan rehabilitasi pascabencana,” kata Yulius Selvanus.

Menurut Gubernur, Pemprov Sulut juga memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kita juga memastikan penyaluran sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Komitmen Pemprov Sulut untuk membantu penanganan pascabencana di NTT tersebut disampaikan Gubernur Yulius Selvanus di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna itu mengagendakan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, agenda rapat juga membahas Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat dari instansi vertikal.

Bantuan senilai Rp750 juta ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi upaya penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana di NTT.

Lebih dari sekadar bantuan keuangan, langkah Pemprov Sulut tersebut juga mencerminkan semangat solidaritas antardaerah, bahwa ketika bencana melanda saudara sebangsa, kepedulian dan gotong royong menjadi kekuatan untuk bangkit dan pulih bersama.(bly)