IKLAN TEST

Bupati Robby Dondokambey dan Peserta Seminar Hukum Yang Digelar Kejari Sulut

Tondano, TRENDSULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut positif langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam memperkuat harmonisasi regulasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis.

Hal itu disampaikan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., saat memberikan sambutan dalam Seminar Hukum yang digelar Kejati Sulut di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (12/8/2026).

Seminar tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”

Kegiatan dihadiri Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, SIP., AM., yang mewakili Gubernur Sulut, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP., Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., jajaran Forkopimda Minahasa serta sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan.

Bupati Robby memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut yang telah menghadirkan forum strategis tersebut. Menurutnya, harmonisasi regulasi sangat penting agar kebijakan pembangunan daerah tidak berbenturan dengan aturan lain.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati Robby.

Ia menegaskan, pembangunan membutuhkan regulasi yang jelas, harmonis dan tidak tumpang tindih.

“Regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, tetapi justru menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati menilai, kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum melalui pendampingan hukum dapat membantu meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Di sisi lain, Sulawesi Utara memiliki potensi besar pada sektor pariwisata dan agrobisnis. Kedua sektor tersebut dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan perencanaan yang matang dan kepastian hukum.

Harmonisasi regulasi juga dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan, melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan JPN bukan untuk membatasi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Fungsi Jaksa Pengacara Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pendampingan dan kepastian hukum. Kita menyelaraskan regulasi daerah agar potensi ekonomi pariwisata dan ketahanan pangan di sektor agrobisnis dapat tumbuh sejajar,” kata Jacob.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi benturan regulasi antara perlindungan lahan pertanian, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dengan pengembangan kawasan pariwisata dan perhotelan.

Melalui harmonisasi regulasi, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, investasi, pengembangan pariwisata dan kepentingan masyarakat.

Bupati Robby berharap seminar tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan pemikiran, rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Seminar ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional dengan menjadikan kepastian hukum sebagai salah satu fondasi utama pembangunan.(bly)