TMS, JA-JP Siap Daftarkan Gugatan ke Bawaslu
Talaud, TRENDSULUT- Kado pahit dirasakan oleh bakal pasangan calon perseorangan Djekmon Amisi (JA) dan Jetty Pulu (JP).
Pasalnya, bertepatan dengan HUT RI ke-79, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan kedua pasangan ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Komisioner KPU Talaud, Ahmad Faisal Tahir, Sabtu (17/8) di kantor KPU.
Faisal menjelaskan, KPU telah melakukan rekapitulasi akhir hasil rekapitulasi kedua. Hasil yang ditemukan adalah pendukung yang memenuhi syarat untuk calon perseorangan ini sebanyak 2.351 Memenuhi Syarat (MS) dan pendukung Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.815.
“Jadi kalau ditambahkan dengan pendukung yang MS di Verfak pertama sebanyak 2.354. Total yang memenuhi syarat adalah 4.705, jumlah ini masih kurang dari batas minimal yang ditetapkan KPU yaitu sebanyak 7.339. Jadi calon perseorangan di Talaud dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar tanggal 27-29 Agustus nanti,” ungkap Faizal.
Dikatakannya , KPU Talaud juga mempersilahkan jika yang bersangkutan melakukan upaya gugatan, karena itu adalah hak konstitusi.
“Kami menunggu saja. Karena memang itu hak konstitusi. Jadi dipersilakan jika mereka melakukan gugatan di Bawaslu kami persilahkan. Yang jelas kami dari KPU telah melaksanakan Verifikasi mulai dari verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual pertama hingga verifikasi faktual kedua. Kami telah melakukan sesuai regulasi yang ada. Jadi kalaupun calon tidak puas dengan hasil yang ada itu adalah hak mereka untuk menggugat. Tetapi yang jelas kami akan melampirkan alat bukti yang kami miliki bahwa kami sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU 8 tahun 2024 maupun dalam pedoman teknis nomor 1002 tahun 2024,”pungkasnya.
Sementara JA saat dikonfirmasi melalui via whatsup mengatakan, Hari senin (19/8/2024) Kita akan daftarkan Gugatan di Bawaslu.
“Pastinya kita akan daftarkan sesuai prosedur yang ada,”ujar Mantan Ketua KPU Talaud ini.
Diakuinya, ada beberapa faktor yang membuat dirinya bersama tim ingin memasukan gugutan. Karena KPU melalui PPS dalam Verifikasi Faktual banyak merugikan Bakal calon karena PPS disaat melakukan Verifikasi, PPS melakukan vidio, photo,dan pertanyaan kepada pendukung banyak mengintimidasi,”ungkapnya.(Vil)