Tiga Mobil Tangki Modifikasi Diamankan Polda Sulut Saat Sedot Solar Subsidi di Manado
Manado-Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mengamankan 3 kendaraan yang terindikasi melakukan kegiatan penampungan BBM jenis Solar secara Ilegal, Minggu (31/03).
Tiga kendaraan yang diamankan diketahui sudah dimodifikasi untuk menampung BBM jenis Solar melebihi ketentuannya.
Adapun diketahui kendaraan jenis truk Isuzu Elf DB 8470 BH dengan modifikasi tanki isi sekitar 1.200 liter dikemudikan oleh sopir Benny alias BD.
Kemudian, kendaraan jenis dump truk Rino Dyna DB 8126 AV dengan modifikasi tanki diatas 400 liter dikemudikan oleh Ryan alias RS yang juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan minibus Toyota Kijang LGX DB 1822 EG dengan Modifikasi Tanki isi 1.000 liter dikemudikan sopir Alhamuli alias AAM.
Diketahui 3 unit kendaraan yang telah dimodifikasi diduga dipakai untuk mengisi BBM jenis Solar Subsidi, telah diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.
Ketiga kendaraan tersebut diamankan saat tengah mengantri mengisi solar di SPBU Sario Kota Manado.pada hari Minggu (31/03)
Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sulut untuk memberantas praktik penimbunan BBM bersubsidi yang diketahui marak terjadi di wilayah hukum Polda Sulut.
“Praktik penimbunan BBM sangat merugikan masyarakat secara luas, apalagi ini menjelang hari raya Idul Fitri dimana banyak yang membutuhkan BBM,” kata Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi Senin (01/04)
Kombes Pol Rachmad mengungkapkan perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan? bahwa semua pelanggaran yang terkait dengan penyimpangan BBM harus ditindak tegas.
“Hal tersebut sesuai dengan perintah kami melakukan tindakan tegas ketika menemui penyelewengan soal BBM di SPBU,” tandasnya.(ran)