TRENDSULUT – PUBLIK dalam lingkup masyarakat Sulut maupun media sosial (medsos) yang menjadi ruang netizen di era digital sudah pasti sangat intens menyikapi sesuatu yang ‘berbau’ viral.
Termasuk suguhan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Sinode GMIM tahun 2020-2023 yang dipelototi penyidik Polda Sulut senilai Rp 21 miliar lebih.
Namun siapa sangka selama proses pemeriksaan ternyata Sinode GMIM dikawal para pembela Tim Hukum yang didalamnya terdapaf 3 srikandi pengacara dalam membentengi para pendeta GMIM yang terperiksa.
Sangat gesit, paham aturan hukum serta bijak mendudukkan persoalan yang sebenarnya, maka ketiga srikandi ini menjadi fenomena menarik di kalangan Sinode GMIM bahkan Polda Sulut.
Ketiganya punya prinsip yang sama: Fiat Justicia Ruat Caelum: Walaupun esok langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.
“Harapan kami agar penyidik tipidkor dalam penanganan bertindak profesional, objektif berdasar aturan hukum sehingga terhindar dari.politisasi maupun kriminalisasi pendeta,’ tegas ketiganya.(marcel)
Tinggalkan Balasan