Tondano, TRENDSULUT – Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Menurut Kaiden, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan saat mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Minahasa.

“Sertijab itu harus dilakukan karena masa jabatan Dr Noudy Tendean SIP sebagai Penjabat Bupati Minahasa telah berakhir. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih sudah dilantik, dan sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang. Sementara, untuk tugas-tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa, diserahkan ke Sekretaris Daerah, ” kata Kainde, Jumat (13/03/02025).

Lanjut Kainde, Sekda ditugaskan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan, selama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa mengikuti kegiatan retret di Magelang.

“Jadi, Sertijab yang dilakukan di Jakarta itu, dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa. Dan tugas itu dipercayakan bupati dan wakil bupati kepada Ibu Sekda,” ujarnya.

Kainde pun menghimbau kepada seluruh stakehorlder dan pemangku kepentingan, agar bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Minahasa kedepan.

“Mari kita dukung pemerintahan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, untuk memajukan Minahasa lima tahun kedepan,” ajaknya.
Sementara, Karo Tata Pemerintahan (Tapen) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa Sertijab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa belum lama ini sudah sah dan sesuai aturan,” jelas Wawuntu.
Diketahui, Pemkab Minahasa telah melakukan Sertijab dari Dr Noudy Tendean SIP ke Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, pada tanggal 10 Maret 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.(bly)