Talaud, TRENDSULUT- Jekmom Amisi (JA) dan Jetty Pulu (JP) menyerahkan sejumlah dokumen ke KPU Talaud sebagai syarat dukungan bakal Calon Independen.

Saat diwawancarai, JA yang juga putera asli Talaud ini sangat optimis untuk lolos dan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Talaud.

Sebelumnya, pasangan ini telah mengumpulkan dukungan sebanyak 7.344, namun setelah verifikasi faktual oleh KPU Talaud, hanya 2.354 yang memenuhi syarat, sementara 4.990 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pada tahap perbaikan kedua, pasangan JA-JP ini telah mengajukan 5.920 dukungan, yang melebihi jumlah dukungan yang harus diganti, yaitu 4.990.

Komisioner KPU Talaud, Budirman menyatakan, perbaikan kedua ini ditutup tadi malam pada pukul 23:59 WITA. “Calon independen dari Pak Jekmon dan Ibu Jetty sudah mengajukan dukungan lewat sistem SILON pada pukul 23:07 WITA, kemudian datang ke kantor KPU untuk registrasi dan menyampaikan jumlah dukungan,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diajukan, kami langsung memeriksa melalui SILON, dan total jumlah dukungan yang masuk adalah 5.920, yang melebihi jumlah minimal yang harus diajukan,” jelas Budirman saat diwawancarai di Kompleks Pantai Arangaca, Melonguane, pada Kamis (18/7).

Budirman melanjutkan, berdasarkan jumlah tersebut, KPU langsung mengeluarkan tanda terima dan menyatakan bahwa dokumen diterima lengkap. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi, yang akan berlangsung dari tanggal 18 Juli hingga 28 Juli. “Jika dalam verifikasi administrasi dari 5.920 dukungan tersebut tidak memenuhi syarat minimal, maka tidak bisa lanjut ke verifikasi faktual dan dinyatakan gugur,” tambahnya.

Budirman juga menekankan bahwa perbaikan kedua ini merupakan perbaikan terakhir. Dukungan yang diajukan harus baru dan belum pernah diajukan sebelumnya sesuai dengan pasal 77 di PKPU 8.(Vil)