Samakan Pemahaman, KPU Sulut Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye
Manado, TRENDSULUT – Untuk menyamakan pemahaman tentang Kampanye dan Dana Kampanye, KPU Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel The Sentra, 15-17 September 2024.
Salman Saelangi.
Peserta rakor komisioner dan staf KPU Kabupaten/Kota khususnya yang membidangi Divisi Parmas dan Teknis. Para peserta mendapat pemaparan terkait regulasi kampanye dan dana kampanye dari sejumlah narasumber baik dari komisioner KPU Provinsi Awaludin Umbola, Salman Saelangi hingga nara sumber berko.poten ada kornas JPPR RI, Rendy Umboh.
“Bimtek serta rapat koordinasi kepada jajaran KPU kab/kota untuk bagaimana mereka mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada bakal pasangan calon yang ada di masing-masing daerah serta partai pengusul dari pasangan calon tersebut tentang bagaiamana mekanisme pelaporan dana kampanye serta bagaimana pola menginput aplikasi Sikadeka, ” ujar Anggota KPU Sulut Salman Saelangi.
Beberapa hal penting terutama regulasi dalam Rancangan PKPU Kampanya dan Dana Kampanye dibahas secara terperinci.
“Semua yang dibahas dalam bimtek ini penting. Namun, ada beberapa hal yang didorong KPU Sulut kepada KPU Kabupaten/Kota terkait tahapan kampanye. Kita mendorong terhadap dana kampanye yang kemudian digunakan oleh bakal pasangan calon. Bagaimana menggunakan atau menerima dan jangan sampai dari pihak-pihak yang dilarang seperti pihak asing, lembaga pemerintah, jangan sampai itu terjadi sehingga kemudian tidak dikenakan sangsi pembatalan kepada paslon tersebut,” tutur Salman.
Kemudian lanjut Salman, soal bagaimana transparansi publik oleh bakal paslon yg ikut kontestasi apakah kemudian dana kampanyenya diperoleh lewat sumber sumber yang resmi sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak.
“Saya kira itu yang menjadi urgen kita pastikan di tingkat yang di bawah (KPU) Kabupaten/Kota,” kata dia.
Anggota KPU Sulut Divisi Teknis ini mengatakan, untuk audit dana kampanye, KPU tidak punya kemampuan untuk melakukan sendiri.
“Karena KPU bukan juga lembaga yang memang punya SDM untuk melakukan itu. Tentu dilibatkan pihak ketiga berupa kantor akuntan publik yang tentunya tersertifikasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan karena itu memang sudah diatur di UU Pemilihan,” ujar Salman.
Sementara, dalam rakor tersebut, anggota KPU Sulut Divisi Parnas, Awaluddin Umbola, mendorong penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota untuk memperhatikan terkait plafon kampanye ramah lingkungan. Bahkan Ia meminta tema dan sub tema dalam debat paslon nantinya ada isu lingkungan.
Rapat koordinasi tersebut ditutup Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. Kepada jajarannyax Kenly mengharapkan proses pengolahan kampanye dilakukan dengan semangat pelayanan dan koordinasi yang baik sehingga tidak ada masalaah dalam tugas.
“Kita hanya ingin mendorong agar stakhoder memahami soal regulasi kampanye dan dana kampanye. Termasuk ide terkait plafon kampanye ramah lingkungan,” ujarnya.
Kenly memastikan jajaranya betul-betul menjadi penyelenggara yang bekerja sesuai aturan dan bijaksana untuk menjadikan pilkada di Sulut yang lebih berkualitas dan berarti.(bly)