Manado, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menyampaikan perkembangan terkait penerimaan pendaftaran pencalonan kepala daerah di hari kedua, Rabu 28Agustus 2024. Disebutkan total sebanyak 14 pendaftaran calon kepala daerah telah diterima.

Jumlah pendaftar kemungkinan akan bertambah di hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus hari ini.

Selain jumlah cabup dan cawabup, KPU juga merekap pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1,” ungkap ketua KPU Sulut,Kenly Poluan, Rabu kemarin.

Dari data rekap 14 pendaftar calon kepala daerah sudah lengkap berkas administrasi pendaftaran.

“Selanjutnya KPU masih akan melakukan verifikasi secara menyeluruh tentang keabsahan dokumen yang diserahkan. Dan nanti sesuai tahapan kita akan menyampaikan jika ada dokumen yang kurang pada tanggal 5 September mendatang, setelah itu akan dibuka masa perbaikan pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024,”ujar Anggota KPU Sulut Salman Saelangi.(Bly)