Polres Minahasa Hentikan Sementara Pengusutan Kasus Korupsi Caleg 

Tondano, TrendSulut– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa menghentikan sementara pengusutan kasus korupsi yang menyeret kandidat yang akan maju dalam pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Minahasa, AKBP S.Sophian,SIK MH melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Bripka Vicky Katiandagho SH pada harian ini, Kamis  (08/02) disela sela rakor Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Minahasa di Yama Hotel.

Menurut Vicky, bahwa sudah ada surat edaran terkait penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dihentikan hingga pemilu 2024 berakhir. Hal yang sama juga berlaku untuk calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

“Jadi menunda proses pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan, ” ujar Vicky. Ia mengungkapkan, sebetulnya pihaknya sedang menangani  perkara kasus korupsi yang melibatkan calon anggota legislatif di Kabupaten Minahasa.

“Ada satu kasus korupsi yang sedang ditangani namun dihentikan sementara waktu hingga pemilu usai. Yang sedang kita tangani berstatus caleg,” ungkap Vicky.(bly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button