Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Sekolah di Jalan GPI Tewaskan 2 Siswa, Sopir Jadi Tersangka
Manado, TRENDSULUT- Penyebab kecelakaan bus sekolah di ruas jalan menuju perumahan GPI, Mapanget, Manado yang menewaskan 2 orang siswa diungkap pihak Kepolisian Resort Kota Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan, sopir bus berinisial EH (24) diduga lalai dalam berkendara sehingga hilang kendali atas bus yang dikemudikannya dan terbalik.
“Lalai, kurang hati-hati karena hilang kendali. Dalam kecepatan 50/km langsung oleng ke kanan,” ungkap Kompol Yulfa Irawati kepada wartawan, Kamis (19/09/2024).
Insiden itu sempat membuat sejumlah siswa di dalam bus terlempar keluar. Bahkan ada siswa di antaranya tertindih.
Saat sudah terguling siswi terlempar keluar dan tertindih mobil,” ujarnya.Yulfa mengaku, bus sekolah dalam sebelum dioperasikan sudah diservis secara berkala. Ban kendaraan juga disebut sudah diganti.
“Murni laka tunggal kelalaian ada di pengemudi itu sendiri melalui hasil tahapan pemeriksaan,” tutur Yulfa.
Menurut Yulfa, EH baru sebulan menjadi sopir bus. EH menjadi sopir pengganti karena sopir utama ada kegiatan lain.”Pemeriksaan (terhadap sopir bus sekolah) tidak mabuk, dia lalai menggunakan kendaraan,” beber Yulfa.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di ringroad dua, tepatnya di jalan masuk Perumahan GPI, Kelurahan Buha, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Manado, Selasa (17/9) sekitar pukul 07.15 Wita. Bus tersebut memuat 9 siswa yang dua di antaranya meninggal dunia.
Polisi yang melakukan pemeriksaan pun menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Sopir bus juga langsung ditahan di Mapolresta Manado.Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam hukuman penjara 6 tahun.”Sudah tersangka, sudah ditahan,” ujar Yulfa.(*)