Rizky Pogaga

Minut, TRENDSULUT – Aggota KPU Minahasa Utara (Minut) Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rizky Pogaga mengatakan, bahwa proses pendaftaran pemantau untuk Pilkada 2024 telah dibuka 27 Februari 2024 dan akan berakhir 16 November.

“Jadi Sabtu 16 November 2024 besok merupakan batas akhir pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ” ujar Pogaga pada wartawan, Jumat 15 November.

Oleh karena itu Dia mengajak kepada masyarakat yang hendak melakukan proses pemantauan akan pelaksanaan Pilkada untuk segera mendaftar sebelum ditutup.

Dia menjelaskan bahwa pemantau adalah lembaga swadaya masyarakat dan atau badan hukum yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024. Dimana nantinya mereka akan mendapat sertifikasi saat melakukan tugas.

“Kinerja mereka diatur dengan Peraturan KPU nomor 64 tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” jelas Risky Pogaga.(adv)