Manado, TRENDSULUT – Pjs Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, S.STP., M.AP, menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) kepada tiga orang camat di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).
Penyerahan surat perintah Plt ini untuk menganti tiga orang camat yang telah memasuki masa purna bakti atau pensiun.
“Saya berharap tugas yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” harap Clay.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Manado, Donald F. Supit, SH, MH, mengatakan, penyerahan surat tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat karena camat yang pensiun.
“Hari ini bapak Pjs Wali Kota Manado telah menyerahkan surat perintah pelaksana tugas kepada camat Malalayang Yusuf Kopitoy, untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas camat Sario disamping tugasnya sebagai camat Malalayang,” jelasnya.
Kemudian camat Singkil Fadly Kasim, ditugaskan sebagai pelaksana tugas camat Tuminting
Dan camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak, diberikan tugas sebagai pelaksana tugas camat Bunaken.
“Karena ketiga camat sebelumnya, camat Sario, Tuminting dan Bunaken pensiun terhitung tanggal 1 November 2024, hari ini,” sambil menunggu pengisian pejabat definitif ditunjuk pelaksana tugas. Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler CS Lakat, SH,. MH, mengatakan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan Mendagri.
“Jadi kenapa harus diisi, karena hukum administrasi negara bahwa pemerintahan itu tidak boleh terjadi kekosongan. Jadi ketika pensiun ada yang mengisi. Dan ini hanya bersifat sebagai pelaksana tugas Plt. Tidak boleh ada kekosongan sehingga pelayanan di kecamatan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Berikut nama camat-camat yang ditugaskan:
– Yusuf Kopitoy, Camat Malalayang yang ditugaskan sebagai Plt Camat Sario
– Fadly Kasim, Camat Singkil yang ditugaskan sebagai Plt Camat Tuminting
– Imanuel Mandak, Camat Bunaken Kepulauan yang ditugaskan sebagai Plt Camat Bunaken. (luc)
Tinggalkan Balasan