Tondano, KOMENTAR-Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin, (29/72024) di Kantor Bupati.
“Hari ini adalah hari yang luar biasa dimana momentum ini perlu kita syukuri bersama bahwa kunjungan kerja sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama Kabupaten Mitra tentang kerjasama antar daerah dalam rangka pendayagunaan potensi Daerah, ” ujar Bupati.
Momen penandatanganan kerjasama antar ddaerah itu untuk penanganan inflasi, stunting dan kerjasama sama yang lainnya dengan pemerintah Kabupaten Mitra. “Artinya kerja bersama kita saat ini akan terus berkelanjutan,” ujar Bupati Kumendong
Kegiatan kerjasama antar daerah, kata Bupati, bukan seremonial semata tetapi ini akan berjalan terus.
“Semua ini kami lakukan semata-mata hanya kebutuhan seluruh warga masyarakat, bukan saja hanya di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Melainkan seluruh warga masyarkat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini membawa dampak kepada daerah kita masing-masing. bukan hanya kerjasama dengan Pemkab saja, melainkan kedepan kerjasama ini akan berkelanjutan antar dinas Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kedepan nantinya dinas-dinas yang ada di pemerintah Kabupaten Minahasa, bekerjasama dengan dinas-dinas terkait. Masing-masing akan adakan penandatanganan ” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Tenggara Ir. Ronald T. H. Sorongan, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David H. Lalandos, AP, MM Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Adapun turut mendampingi Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si. Asisten Pemerintahan & Kesra, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Ka. BPBD, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Pangan, Kadis Perhubungan, Kasat Pol-PP, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kabag Kerjasama, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Para Staf Khusus Bupati.(bly)
Tinggalkan Balasan