Tondano, KOMENTAR- Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi menandatangani naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) dan berita acara serah terima BMN bersama Iwan Supriyanto ST MT Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Kamis (9/11).
Hibah BMN ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973 tanggal 12 September 2023, hal persetujuan hibah BMN berupa jalan, irigasi dan jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut.
Bupati Kumendong pada kesempatan tersebut meminta perhatian dari balai terkait untuk lebih memperhatikan keberadaan sarana prasarana di Kabupaten Minahasa.
“Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini, masyarakat Minahasa bisa menikmati berbagai manfaat dari pembangunan ini,” kata Kumendong.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali menjelaskan, tujuan hibah BMN ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai sarana pendukung.
“Tentunya akan terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” katanya.
Ada pun BMN yang diserahkan berupa prasarana, sarana dan utilitas. Kesemuanya itu dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Dimana fasilitas tersebut diantanya PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka dan Perumahan Koka Asri.
Diketahui, penandatanganan hibah ini turut disaksikan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mianhasa, Nofry Lontaan ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor SSTP, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali. (bly)
Tinggalkan Balasan