Jajaran KPU Manado saat menutup tahapan pendaftaran calon perseorangan.
MANADO, TRENDSULUT- Komisi Pemilihan Umum Kota Manado menutup pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan atau biasa yang dikenal dengan jalur independen (non partai) pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 malam
Pendaftaran yang telah dibuka dari tanggal 8 – 12 Mei ini ternyata sepi peminat
“Ada yang yang sempat berkonsultasi terkait pencalonan perseorangan ini baik secara formal dan non-formal, dan juga kami bantu dengan helpdesk KPU serta juga dibantu oleh Bawaslu. Tetapi sampai hari ini tidak ada yang mendaftar.” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang
Sehingga bisa dipastikan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado hanya akan diikuti oleh para Calon Kepala Daerah dari jalur pengusungan oleh partai politik
Untuk menempuh jalur perseorangan di Kota Manado, para pasangan calon (paslon) harus bisa mengumpulkan 8,5% dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap dengan melampirkan KTP yaitu sebanyak 30.033 yang tentunya juga harus tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kota Manado.(bly)
Tinggalkan Balasan