Permudah Transaksi Bayar Pajak, Bapenda Minahasa Luncurkan Portal SIMPATI
Pembahasan peluncuran Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Bakal Luncurkan Portal Pembayaran Simpati di Minahasa, Kamis (6/6/2024).
Tondano, TRENDSULUT– Terobosan baru dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam hal pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Portal Sistem Pembayaran Informasi Managemen Pajak Daerah Terintegrasi (SimPAT).
Portal Simpati ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat Kabupaten Minahasa melakukan transaksi perpajakan secara digital.
“Portal ini akan dilaunching dalam waktu dekat. Nantinya portal Simpati ini mempermudah masyarakat untuk transaksi membayar pajak khususnya PBB. Karena pembayarannya tidak lagi secara manual, tapi secara online,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP saat pembahasan peluncuran bersama Pinca Bank SulutGo Tondano, Michael Rantung, Kamis (06/06).
Kata Jefry, pihaknya bekerja sama dengan Bank SulutGo Tondano terkait pengoperasian portal SIMPATI. Menurutnya, sistem pembayaran PBB ini, bisa dilakukan melalui kanal bayar intenal maupun eksternal. Dimana, kanal internal melalui Teller, BSG Touch, ATM dan SMS Banking, tampa biaya administrasi.
“Sedangkan kanal eksternal, pembayarannya melalui Indomaret, Alfamaret, dan Tokopedia. Dan sistem pembayaran ini dikenakan biaya administrasi sesuai dengan aturan masing-masing layanan,” jelasnya.
Disisi lain, dirinya memberikan apresiasi kepada Bank SulutGo, karena selalu mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Pak bupati dan ibu sekda tentunya sangat mendukung peluncuran portal pembayaran PBB ini. Karena selain memudahkan masyarakat dalam membayar PBB, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak,” ujar Tangkulung.
Tangkukung menambahkan, walaupun peluncuran portal pembayaran via online. Namun, pihaknya akan tetap turun ke lapangan untuk melakukan monitoring terkait penerapan rekam pajak di setiap desa.
“Tetap sistem jemput bola kita lakukan, untuk memastikan apakah penerapan rekam pajak berjalan di setiap desa. Sekaligus mensosialisasikan sistem pembayaran PBB melalu kanal intenal BSG maupun eksternal,” tukasnya.(bly*)