Percepat Pelayanan, 25 Puskesmas di Minahasa Diupayakan Menerapkan Pelayanan BLUD


Tondano, TRENDSULUT- Pemkab Minahasa mendorong seluruh puskesmas menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.

“Penerapan BLUD ini nantinya jadi sistem pelayanan publik yang efisien, pelayanan mudah dan cepat, serta terukur,” ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania saat membuka kegiatan persiapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas di Minahasa, yang digelar Dinas Kesehatan, Jumat (11/07/2024).

Sekda mengatakan, Pemkab sangat mendorong kesiapan penyelenggaraan BLUD di daerah. Karena enurutnya, wujud nyata komitmen pemerintah daerah menyangkut layanan Puskesmas adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta pelayanan maksimal puskesmas yang efektif.

“Tentunya kesiapan program ini merupakan kunci peningkatan Puskesmas yang mandiri bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Sekda.

Meski baru dalam tahap persiapan serta proses lanjut dia, namun pemkab konsisten dan optimis BLUD Puskesmas akan berperan penting bagi pelayanan.

“Penerapan BLUD ini nantinya jadi sistem pelayanan publik yang efisien, pelayanan mudah dan cepat, serta terukur,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Oliviane Rattu menjelaskan, BLUD Puskesmas adalah pelayanan mandiri puskesmas itu sendiri. Baik dalam pelayanan serta pengelolaan keuangannya.

“25 Puskesmas di Minahasa diupayakan akan menerapkan pelayanan BLUD, yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan, ” ujar Rattu.

Diketahui, Kabupaten Minahasa yang menerapkan BLUD baru rumah sakit. Nantinya akan diberlakukan di semua Puskesmas.

Meski prosesnya melalui penyusunan peraturan Bupati (Perbup) namun pihaknya menargetkan perbup bisa terealisasi tahun berjalan.

“Menyangkut Perbup kami optimis tahun ini jalan, oleh karena itu kami terus menggenjot sosialisasi ini,” kunci Ratu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button