Manado- TRENDSULUT – Kabar yang sangat menggembirakan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, gaji ke- 13 yang selama ini di tunggu-tunggu kalangan ASN cair, Jumat (07/06).
Kabar gembira itu pun disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, kepada sejumlah media di lobi kantor Gubernur Sulut, Kamis (06/06).
“Mulai Jumat 7 Juni esok atas instruksi pak Gubernur untuk mencairkan gaji ke-13, ASN di lingkungan Pemprov Sulut,”ujar Wagub Kandouw.
Lepas dari proses pencairan gaji ke-13 ini, Wagub Kandouw tegas menginstruksikan agar ASN termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang adalah bagian utuh dari instrument negara dalam hal menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, untuk tetap menjaga semangat kerja serta menunjukan kinerja yang baik,” ungkap Wagub. (luc)
Tinggalkan Balasan