Manado, TRENDSULUT – Pemerintah Kota Manado melalui Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang membuka Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wenang dan Wanea, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (24/02/2025).
Dalam sambutannya, Wawali Sualang mengatakan bahwa penataan perkotaan memerlukan kejelasan, kelarasan, dan keteraturan. “Penataan ruang harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti geografis, sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, dan kelestarian ekosistem,” ucap Sualang.
Sualang juga menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen RDTR Wenang dan Wanea untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Dokumen RDTR ini merupakan hasil klinik bimbingan teknis bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” tambahnya.
Kegiatan Konsultasi Publik II ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH., MH, Asisten II Atto RM Bulo SH., MM, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu ST, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Manado Peter A. Eman ST., MT serta jajaran pemerintah kota Manado lainnya. (luc)
Tinggalkan Balasan