
Sahaya S. Mokoginta
Kotamobagu, TRENDSULUT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menggeber langkah “penyegaran” aparatur di tingkat kelurahan. Sinyal kuat ini muncul setelah evaluasi kinerja di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur menunjukkan adanya kebutuhan pembenahan demi menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 20 perangkat kelurahan dari tiga kelurahan berbeda telah diusulkan untuk diganti. Jumlah tersebut bahkan berpotensi bertambah seiring berlanjutnya proses evaluasi yang kini masih berjalan di lapangan.
Camat Kotamobagu Timur, Kory Manopo, membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja.
“Evaluasi ini hal yang wajar dalam organisasi. Jika memang diperlukan penyegaran, itu semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Prosesnya tetap mengikuti aturan dan mengedepankan pembinaan,” ujar Kory.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah daerah memberi ruang penuh bagi lurah maupun sangadi untuk mengambil langkah tegas terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintahan tidak boleh berjalan stagnan. Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar kinerja aparatur tetap terjaga dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Sahaya, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menepis anggapan bahwa regulasi menjadi penghambat pergantian perangkat. Menurutnya, aturan justru hadir sebagai panduan agar proses berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Lurah dan sangadi pun didorong untuk tidak ragu melakukan pergantian terhadap perangkat yang dinilai mengalami penurunan kinerja. Selama mengikuti ketentuan Peraturan Wali Kota, langkah tersebut sah secara hukum dan menjadi bagian dari upaya pembinaan.
Di sisi lain, Pemkot Kotamobagu turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Partisipasi publik dinilai menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk terus berbenah.
Dengan rencana perombakan ini, Pemkot berharap struktur pemerintahan di tingkat kelurahan menjadi lebih solid, disiplin, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis di Kota Kotamobagu. (bil)

