Tondano, TRENDSULUT -Pemerintah Kabupaten Minahasa meraih Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berhasil memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari LKPP RI.

Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D Watania dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si bertempat di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat, 4 Oktober 2024.

Menurut Sekda Watania, Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut.
“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania.

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.(advetorial)

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :
Standar Kebijakan Layanan
Standar Pengorganisasian Layanan
Standar Pengelolaan Aset
Standar Pengelolaan Risiko
Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk
Standar Pengelolaan Perubahan
Standar Pengelolaan Kapasitas
Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat
Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan
Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan
Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan
Standar Pengelolaan Anggaran
Standar Pengelolaan Pendukung Layanan
Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan
Standar Pengelolaan Kepatuhan
Standar Penilaian Internal