Manado, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan resmi menetapkan pasangan calon Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang sebagai pemimpin Manado untuk tahun 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan pada agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado tahun 2024, Rabu 5 februari 2025.
Ketua KPU Kota Manado membacakan dan menyerahkan surat keputusan yang disaksikan dan diterima oleh para Partai Politik, LO pasangan calon dan perwakilan dari Pemerintah Kota Manado.
“Apa yang menjadi keputusan hari ini secara hukum sudah sah dan itu menjadi keputusan yang harus di tindak lanjuti,” tegas Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang.
Keputusan KPU Manado akan dibawa oleh KPU Kota Manadoke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado untuk dibahas dan diparipurnakan dan selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pasangan Andre – Richard memperoleh suara sebanyak 107.285 dan sempat melalui sidang MK untuk menghadapi laporan dari pasangan Jimmy Rimba Rogi – Ivan Lumentut.
Mewakili Andrei Angouw, Richard Sualang mengajak warga untuk menyudahi dinamika pada Pilkada
“Kalau dinamika pasti ada, tapi kita bersyukur sehingga dinamika tidak membuat huru hara. Jadi saatnya warga Kota Manado bersatu untuk kemajuan Kota Manado,” tutup Sualang.
Dengan demikian Andrei Angouw dan Richard Sualang melanjutkan kepemimpinan mereka untuk periode yang kedua.(rio)
Tinggalkan Balasan