Talaud, TRENDSULUT – Tahapan pencalonan kepala daerah sudah dimulai pada bulan Mei hingga Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Talaud.
Baru-baru ini, KPU Talaud mengikuti Rakor persiapan pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah dalam pemilihan serentak Nasional, di Hotel Luwansa yang diselenggarkan oleh KPU Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU, Andri LJ Sumolang, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, A.Faisal Tahir, Kasubag Teknis Isnaeni Rahayu, Operator Deyner Mengga, dan Kepala Dinas Kesehatan Talaud Leida Dachlan.
Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang mengatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan persiapan yang matang dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Tahun 2024.
“Ini sangat perlu dikoordinasi dengan para pihak untuk memastikan bakal calon atau yang akan terpilih di Pilkada nanti adalah sehat,”ungkapnya.
Sumolang berharap, pentingnya dilakukan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil rakor ini akan disosialisasikan ke partai politik dan bakal calon bupati di Talaud. Diharapkan calon yang akan mendaftar dan melakukan pemeriksaan kesehatan bisa mempersiapkan diri dengan baik,”imbuhnya.
Andri juga mengungkapkan keterbatasan yang ada di kepulauan adalah jadwal transportasi laut dan pemeriksaan kesehatan yang singkat. Sehingga butuh pengaturan khusus, agar calon dari Talaud tidak terlambat.
“Kami akan berkoordinasi dengan parpol dan rumah sakit terkait pengaturan jadwal pendaftaran yang bersamaan dengan waktu prikes. Sehingga semua calon kepala daerah bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Ketua Devisi Teknis, Faisal Tahir mengatakan, kesehatan ini sangat penting di koordinasikan dengan Dinkes, BNN, dan RS Kandou sebagai rumah sakit rujukan. Untuk memitigasi masalah pada saat pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai 27 Agustus-2 September.
“Kita akan mematangkan persiapan untuk prikes dan mencoba mengurai masalah yang akan muncul. Karena semua calon bupati dan wakil bupati yang ada di 15 kabupaten kota, akan melakukan prikes di RS Kandou dan BNN Sulut. Ini bisa terjadi penumpukan jika tidak di atur dengan baik,” jelas Faisal.
KPU Talaud sudah menunjuk RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan atas rekomendasi Dinkes Talaud berdasarkan Keputusan KPU RI No 1090. Dengan mempertimbangkan kelengkapan alat dan tim dokter ahli yang memenuhi syarat.
“Ada 20 item pemeriksaan kesehatan. Semuanya hanya ada di RSUP Kandou. Kami juga telah melakukan visitasi dan permintaan kesediyaan rumah sakit dan BNN untuk memeriksa calon kepala daerah dari Talaud,”ucapnya.(Vil)
Tinggalkan Balasan