Talaud, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, menyerahkan hasil penelitian berkas perbaikan dokumen administrasi lima bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Talaud, Sabtu, (14/9/2024), di kantor KPU.
Berita acara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Talaud Andri L.J Sumolang didampingi oleh anggota Hilda Jein Palandung dan Ahamad Faisal Tahir dan disaksikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Talaud Glendy Dalope kepada LO kelima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud tahun 2024, dilanjutkan dengan penyerahan Berita acara kepada pimpinan Bawaslu Talaud.
Ketua KPU Talaud, Andri LJ Sumolang mengatakan, berkas persyaratan administrasi lima bakal paslon setelah perbaikan dokumen, telah memenuhi syarat.
“Berkas persyaratan administrasi lima bakal paslon setelah perbaikan dokumen, telah memenuhi syarat,” ungkap Sumolang.
Kelima bapaslon itu masing-masing yakni Pdt Tammy Wantania-Jekmon Amisi, Moktar Parapaga-Ade Sahea, Welly Titah-Anisa Gretsya Bambungan, Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo dan Yopi Saraung- Adolof Seweran Binilang.
“Setelah penyerahan dokumen ini, KPU Talaud juga membuka tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 sampai 18 September,” ujar Kenly Poluan.
“Bila ada tanggapan masyarakat maka kita akan lakukan klarifikasi dari tanggal 15 sampai 21 September,” katanya.
Dalam kesmepatan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen Linu SS MAP menyampaikan, ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh Bawaslu Sulut ke KPU Sulut terkait proses penelitian berkas persyaratan administrasi bakal pasangan calon.
“Catatan-catatan itu telah disampaikan ke KPU Sulut, dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Steffen S Linu.
Selanjutnya KPU Sulut akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 22 September 2024 mendatang.,(vil)
Tinggalkan Balasan