KPU Talaud Ikut Bimtek Regulasi Kampanye dan Dana Kampanye
Manado, TRENDSULUT – KPU Talaud mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye mewujudkan pemilihan serentak nasional 2024 yang parsipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik di Hotel The Sentra, 15-17 September 2024.
Kegiatan diikuti Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Jekman Wauda dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ahmad Faisal Tahir bersama staff.
Kegiatan dibuka etua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi komisioner Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Usai membuka kegiatan, masing-masing komisioner memaparkan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Di hari kedua melakukan diskusi yang dibagi dalam dua panel menghadirkan sejumlah narasumber.
Panel pertama dilaksanakan, Senin (16/9/2024) pagi, menghadirkan narasumber dari Bawaslu, Polda dan TPD DKPP. Diskusi itu para pemateri membahas terkait Pengawasan Dana Kampanye, Peran Kepolisian dalam Pengawasan Kampanye, Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya panel kedua menghadirkan narasumber, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh, dan F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang membahas terkait mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye melalui pengawasan partisipatif dan peran KIPP dalam menjaga integritas Pemilu.
Setelah itu, para peserta mendengarkan arahan dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi.
Dalam arahan kedua ketua Divisi memaparkan materi terkait kebijakan regulasi kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Adapun usai para narasumber memaparkan materi dan arahan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.(Vil)