KPU Talaud Bekali Badan Adhoc Soal Verfak Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Manado, TRENDSULUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati pada PPK dan PPS baru-baru ini.

Koordinator Divisi Teknis Divisi Perencanaan Data & Informasi Budirman mengatakan, verifikasi vaktual ini dilakukan untuk pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung untuk setiap calon peserta non partai politik yang mendaftar hasil Verifikasi administrasi lalu.

“Bimtek ini dilaksanakan karena pihaknya telah melaksanakan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan oleh KPU Kabupaten Talaud.

Related Articles

“Kami otomatis akan bekerjasama dengan LO dari tim pasangan calon untuk menghadirkan orang-orang yang KTP digunakan dalam dukungan tersebut, sehingga dapat dilakukan secara faktual dan langsung,” katanya.

Lanjutnya, untuk metode verfak, KPU Talaud menggunakan metode sensus. Metode sensus yakni sejumlah dukungan yang memenuhi syarat harus ditemui pemilik KTP nya.

“Jika tidak ditemui maka kami akan meminta LO untuk menghadirkan orang-orang yang tidak dapat ditemui, sehingga bisa dilakukan verifikasi faktual,” ujarnya.

Setelah pelaksanaan vevrifikasi faktual akan dilakukan masa perbaikan ke dua, dan di verfak secara langsung.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Talaud Andri Sumolang dihadiri Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi Budirman, Ketua Divisi Sosdikli Parmas & SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Jekman Wauda Langsung Memberikan Arahan-Arahan Kepada Peserta Yang Hadir Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis, Turut Serta Hadir Jajaran Sekretariat KPU Talaud.(Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button