KPU Sulut Umumkan DCT Anggota DPRD Pemilu 2024
TrendSulut.com, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengeluarkan surat pengumuman dengan Nomor 411/PL.01.4-Pu/71/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 99 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu atau bisa di-download langsung disini.
Demikian DCT Caleg DPRD Sulut 2024, sebagaimana keputusan yang dikeluarkan di Manado pada tanggal 4 November 2023, dan ditandatangani Ketua KPU Sulut Kenly Meydy Poluan.