KPU Sulut Tetapkan DPT Pilkada, Jumlah Pemilih Berkurang 6 Ribuan, Manado Pemilih Terbanyak
Manado, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih lewat rapat pleno terbuka rekapitulasi di Hotel Four Point, Manado, Minggu (22/09/2024).
Menariknya, jumlah DPT yang telah ditetapkan itu berkurang sebanyak 6.794 dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diplenokan 18 Agustus lalu sebanyak 1.957.278 pemilih.
Total DPT yang ditetapkan itu, didominasi pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 983.484 orang sedangkan jumlah pemilih perempuan 967.900 orang.Jumlah pemilih tersebar di 4.401 TPS di 15 Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan.
Anggota KPU Sulut Divisi Data dan Keuangan, Lanny Ointu, mengatakan, beberapa faktor penyebab jumlah DPT berkurang, karena adanya pemilih yang pindah domisili ke provinsi lain, meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Berkurang karena setelah melakukan verifikasi kembali. Ada yang sudah meninggal dunia dihapus. Ada yang misalnya pindah domisili. Ditemukan data ganda di hapus. Atau sudah alih status jadi PNS, Polri, TNI. Hingga Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdapat 13.501,” ujar Lanny
Ia berharap setelah DPT ditetapkan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan. “Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar segera laporkan, ” ujar Lanny.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Anggota Lanny Ointu, MeidyTinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola serta diawasi jajaran Bawaslu Sulut hadiri Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan anggota Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw, Steffen Linu dan Donny Rumagit.
KPU mengundang seluruh Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dan media massa.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, Manado menjadi daerah pemilihan terbanyak total 342.542 pemilih disusul Minahasa 254.783 pemilih dan Bolmong 182.315 pemilih (selengkapnya lihat grafis).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan 14 catatan sebagai rekomendasi untuk diperhatikan KPU Sulut.
“Terus melakukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan, baik pemilih yang terdaftar di TPS lokasi khusus terutama Lapas/Rutan yang pemilihnya juga masih bisa berubah-ubah, baik pemilih yang terdaftar khusus maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dengan cara ditandai pada daftar pemilih tetap,” ucap Mewoh didampingi Komisioner Bawaslu Sulut lainnya.(bly)