Manado, TRENDSULUT- KPU Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Logistik Tahap I Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (22/08/2024) di Grand Kawanua Hotel.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, dan Plt Sekretaris Meidy Tinangon dan menghadirkan sejumlah narasumber, Bawaslu Sulut, BPKP, Polda dan Akademisi.
Banyak hal dibahas dalam rakor yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten/Kota, terutama terkait pengadaan dan pengelolaan logistik Pilkada hingga inventarisasi masalah yang berpotensi kembali terjadi dalam pengadaan logisitik.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan, ada 8 item pengadaan logistik tahap 1 meliputi, kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel kertas, segel plastik, sampul kertas biasa, sampul kertas kubus, dan alat kelengkapan TPS.
“Pengadaan logistik pilkada mulai 1 September. Tahap satu ada 8 item dan pengirimannya via udara dan berbeda dengan logistik pemilu via laut, ” ujar Kenly saat membuka rakor.
Ia menegaskan, acuan dalam pengadaan tahap pertama ialah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1139 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Dalam logistik tahap I, terdapat dua produk hukum yang perlu disiapkan: berita acara tentang standar dan kebutuhan pengadaan yang mengacu pada KPT 1139 serta keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis. Evaluasi kami menunjukkan bahwa beberapa rencana kebutuhan yang disiapkan masih perlu melengkapi dan didiskusikan lagi agar tidak menemui masalah di kemudian hari, ” tegasnya.
Sehingga lanjut Kenly, rrakor ini sangat penting karna akan memastikan dalam pengadaan logistik tahap satu dilakukan dengan tidak ada masalah. Proses pengadaan harus transparan dan spesifikasi harus sesuai.
“Para panitia pengadaan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan spesifikasinya. Kemudian secara managerial harus dipastikan ke penyedia agar logistik yang dikirim tidk ada yang rusak. Kita memastikan dalam pengadaan logisitik tahap satu dilakukan dengan tidak ada masalah. Masalah yg terjadi di 2020 dan 2019 harus diatasi dan diselesaikan. Bila ada masalah, harus dicarikan solusinya,” ungkap Kenly.
Sementara Anggota KPU Sulut Divisi Teknis, Salman Saelangi mengigatkan Ketua, Sekretaris, dan PPK di 15 kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan komisioner lainnya untuk mengecek dan memastikan standar harga serta spesifikasi.
“Apabila ada diskusi atau negosiasi terkait standar, pastikan semua sesuai dan tidak ada ketidaksesuaian,” kata Saelangi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Provinsi untuk memastikan standar pemeriksaan kesehatan dan kontrak terkait.(bly)
Tinggalkan Balasan