Kotamobagu, TRENDSULUT – KPU Sulut melakukan monitoring pendistribusian sertifikat untuk Badan Ad-Hoc penyelenggara Pilkada 2024 di KPU Kota Kotamobagu.
Monitoring tersebut berdasarkan surat tugas nomor 93/RT.02.1-ST,.71/3.2/2025 yang ditandatangani KPU Sulut, Kenly Poluan. Monitoring yang dilaksanakan selama tiga hari, 20 hingga 22 Februari 2025.
Dari pantauan, nonitoring berjalan lancar. Tiba di Kotamobagu, rombongan diterima oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, S.E dan Kasubag KPU.
Sementara, KPU KK, menyampaikan sebanyak 99 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 33 desa/kelurahan dan sebanyak 2.170 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menerima sertifikat.
“Terima kasih dan apresiasi atas sertifikat piagam penghargaan yang telah diberikan kepada seluruh anggota badan ad hoc yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak pada 27 November yang lalu, ” ujar Manoppo.
Kata dia, penghargaan ini bukan hanya sebagai tanda terima kasih, tetapi juga sebagai pengakuan atas kerja keras dan komitmen mereka dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan.
Sementara, Ketua KPU Sulut, Kelly Polutan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh badan ad hoc yang telah bekerja tanpa mengenal lelah, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan. Tanpa peran serta badan adhoc, suksesnya Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman dan tertib.(bly)
Tinggalkan Balasan