KPU Sulut Butuh Tanggapan Masyarakat Terkait Penetapan DPS
MANADO, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara membutuhkan tanggapan masyarakat tergadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada. Dikethaui, berdasarkan Hasil Pleno telah menetapkan jumlah DPS di Pilkada Sulut 2024 sebanyak 1.957.278 jiwa.
Adapun rincian DPS Pilkada Sulut 2024 untuk Laki-laki berjumlah 987.091 orang dan Perempuan 970.187 orang. Jumlah DPS ini, tersebar di 1.839 Desa/Kelurahan yang ada di 171 Kecamatan di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Meski DPS telah ditetapkan, namun KPU Sulut masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukkan terhadap DPS tersebut. Untuk memberikan tanggapan dan masukan, masyarakat dapat melakukan scan QR Code (postingan foto berita ini) untuk mengakses Formulir MODEL-A TANGGAPAN. Tanggapan dan masukan masyarakat terkait DPS, KPU Sulut memberikan batas waktu dari tanggal 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 mendatang.(bly*)