Manado, TRENDSULUT – Menanggapi kritik dari Bawaslu. Anggota KPU Sulut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Awaludin Umbola menyampaikan bahwa proses finalisasi desain APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU telah rampung dan saat ini sedang dalam tahap pengadaan administrasi di sekretariat.

“Proses finalisasi desain sudah selesai, dan kini sudah masuk ke tahap administrasi pengadaan. Kami berharap dalam waktu dekat semua APK dan Bahan Kampanye dapat segera dipasang,” ujar Awaludin saat dikonfirmasi wartawan.
.
Ia mengatakan, KPU dapat segera menuntaskan pemasangan APK dan Bahan Kampanye agar pelaksanaan Pilgub Sulawesi Utara 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Umbola mengakui penyebab belum dipasang APK dan Bahan Kampanye Paslon dikarenakan KPU belum mendapat persetujuan dari pihak pasangan calon mengenai design APK tersebut. Dan hal itu sesuai ketentuan yang berlaku, dimana KPU harus berkoordinasi dengan paslon terkait model atau design APK yang akan dipasang.

“Informasi yang diterima dari Sekertariat ketiga paslon sudah disetujui oleh seluruh paslon yang menjadi kontestasi di Pilkada 2024 ini. Selanjutnya sesuai prosedur karena ini dikerjakan oleh pihak ketiga, hal itu juga memakan waktu. Terakhir setelah berkoordinasi APK-nya sudah siap untuk dipasang dan itu dilakukan oleh pihak ketiga,” beber Umbola.

Mantan anggota Bawaslu Sulut itu menambahkan, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa, Kamis 10 Oktober sudah ada 12 APK jenis bilboard yang sudah terpasang dibeberapa Kabupaten/Kota di Sulut.

“Sudah ada 12 APK bilboard yang terpasang di lima Kabupaten/Kota se Sulut. Diantaranya, Kota Manado, Kota Kotamobagu, Minahasa, Kota Bitung dan Kota Tomohon. Semuanya dipasang ditempat-tempat strategis yang menjadi banyak pusat aktifitas masyarakat di 5 daerah tersebut,”terang Awaludin.

Jadi kata Awaludin keterlambatan ini bukan disengaja oleh KPU. Ini adalah bagian dari KPU menjalankan prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait pemasangan APK paslon yang difasilitasi oleh pihaknya.

“Kita juga telah mememerintahkan jajaran di Kabupaten/Kota untuk segera dan secepatnya dilakukan pemasangan APK paslon ditempat-tempat yang diperbolehkan sesuai regulasi untuk dilakukan pemasangan APK,”tandas Umbola.(bly)