KPU Minut Tetapkan DPT Sebanyak 167.336 Jiwa
Minut, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan dilakukan lewat rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, Jumat 20 September 2024.
Dalam DPT yang di tetapkan tersebut sebanyak 167.336 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 83.235 pemilih Laki-laki serta 84.101 perempuan.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga proses penyusunan hingga penetapan DPT ini telah berjalan dengan baik,” kata Ketua KPU Minut, Hendra S Lumanauw.
Dia mengatakan hal itu tentunya hanya karena semuanya memiliki tujuan yang sama, yakni guna mewujudkan data yang valid dan mutakhir untuk Pilkada Minut tahun 2024.
Ikut hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur Forkopimda Minut. Para LO paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Maupun seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Minut.(adv)