Minut, TRENDSULUT -Sabtu 10 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 167.515 jiwa.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Minut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Hotel Sutan Raja, Kalawat.
Penyusunan DPS ini sebelumnya telah melewati proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak mulai dari Pantarlih, PPS, dan PPK dan dibantu oleh jajaran Bawaslu Minut untuk memastikan hak wajib pilih terakomodir,” ” kata Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut, Ireine Buyung mengatakan jumlah pemilih dalam DPS itu terdiri dari 83.374 laki-laki dan 84.141 perempuan.
Jumlah itu tersebar pada Kecamatan Kema 12.620 pemilih, Kauditan 21.304 pemilih, Airmadidi 22.868 pemilih, Wori 15.692 pemilih, Dimembe 21.566 pemilih, Likupang Barat 14.103 pemilih, Likupang Timur 15.477 pemilih, Kalawat 23.573 pemilih, Talawaan 15.842 pemilih, dan Likupang Selatan 4470 pemilih.
Dalam pleno penetapan juga dihadiri komioner Risky Pogaga bersama jajaran sekretariat serta Ketua maupun anggota Bawaslu Minut, dan unsur Forkompimda, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).(bly)
Tinggalkan Balasan