Minut, TRENDSULUT – Pasca dilakukan penetapan dan pencabutan nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan daftar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan serentak tahun 2024.

Pengumuman itu ditandatangani langsung Ketua KPU Minut, Hendra S Lumanauw, Jumat 4 Oktober 2024.

“Jadi ada dua daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Minut tahun 2024,” jelas Hendra S Lumanauw, Sabtu 5 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa pengumuman ini disampaikan pihaknya agar bisa diketahui oleh semua pihak, terlebih masyarakat yang ada di Kabupaten Minut.