KPU Minut Rakor Bersama Parpol dan PPK Terkait Regulasi PKPU Nomor 8
Minut, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kamis 8 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ibnu Mirwan Dalli, dan Komisioner Risky A Pogaga. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan partai politik serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dalam sambutannya, Lumanauw menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU untuk memberikan pemahaman kepada partai politik dan PPK mengenai regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Rakor ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada publik, khususnya partai politik dan PPK, mengenai regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024,” sebut Lumanauw.
Ketua KPU juga mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024, dengan proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Minut.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu Mirwan Dalli, menyampaikan harapannya agar Rakor ini dapat membantu perwakilan partai politik memahami proses dan mekanisme pencalonan sesuai dengan PKPU yang berlaku.
“Kami berharap, melalui Rakor ini, seluruh partai politik dapat mengetahui regulasi serta melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan. Sehingga, ketika pendaftaran dibuka, semua persyaratan sudah siap,” tukas Dalli, yang diamini oleh Komisioner Risky Pogaga.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Komisioner KPU Sulawesi Utara periode 2022-2023, Amrain Razak, serta Ketua Bawaslu Minut, Rocky Marciano Ambar.(bly)