Minut, TRENDSULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kecamatan, SRabu 30 Oktober 2024.

Pelantikan dilakukan terhadap anggota PPS di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi serta Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur.

“Kiranya untuk dapat segera beradaptasi dengan tahapan saat ini disetiap level tingkatan,” tegas Ketua KPU Minut, Hendra S Lumanauw usai memimpin proses pelantikan.

Dia juga meminta agar segera juga memahami semua kerja-kerja yang sedang berjalan dan tentunya tetap berkoordinasi, konsultasi dan konsultasi. Karena itu yang paling penting.

“Tujuan kami semua adalah mewujudkan Pilkada sukses dan bahagia. Pilkada Minut perkuat soliditas,” harap Dia.
Turut hadir anggota KPU Minut Hedriyanto K Jacob, Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, PPK Kecamatan Likupang Timur, PPK Kecamatan Airmadidi,PPS Kelurahan Airmadidi Atas, dan Desa Rinondoran serta jajaran staf sekretariat KPU Minut.(adv)