MINUT, TRENDSULUT – KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menanggapi soal polemik mengenai siaran langsung saat pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati setempat untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Soal siaran langsung pendaftaran, kami terus melakukannya sejak hari pertama hingga ketiga lewat Youtube dan Facebook KPU Minut. Dan hal itu diserahkan ke pihak ketiga, karena kami sibuk dengan proses pendaftaran,” kata Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw melalui siaran rilis kepada wartawan.
Dijelaskan Lumanauw, mengenai adanya gangguan teknis live stereaming saat pendaftaran salah satu Bapaslon, pihaknya mengakui tidak mengetahuinya. Karena pihaknya fokus pada proses pendaftaran.
“Tapi setelah dikroscek dikarenakan kemampuan bandwitch internet yang sehingga membuat tidak stabil dan berujung sampaiterjadi gangguan pada siaran langsung di YoutubeYoutube, ” ujarnya.
Hal tersebut kata Lumanauw telah diakui dan dilaporkan pihak ketiga karena kendala jaringan internet yang membuat siaran di Youtube ada jeda beberapa waktu.
“Namun siaran langsung di Facebook KPU Minut tetap berjalan dengan baik hingga berakhirnya proses pendaftaran. Jadi, tidak benar kami sengaja matikan. Karena kalau mau tayangan yang lengkap, bisa disaksikan di halaman Facebook KPU Minahasa Utara karena disana tidak ada kendala dalam penayangan live streaming,” tambah Dia.
Bahkan Dia mengatakan pihaknya menyimpan arsip seluruh rekaman secara utuh pada saat pendaftaran kedua Bapaslon. Sehingga jika ada yang mau untuk melihatnya bisa segera menghubungi KPU Minut.
“Kami tidak anti kritik, tapi seharusnya kaidah jurnalistik harus tetap ditaati. Seharusnya media menyajikan informasi ke publik secara objektif dan mengedepankan prinsip cover both side karena Wartawan memiliki kode etik yang harus ditaati,” tegas Dia.
Dia juga meminta kepada media agar tidak terjadi polarisasi politik di masyarakat dengan membuat berita provokasi.(Bly)
Tinggalkan Balasan