TRENDSULUT, MANADO – Tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dimulai.KPU Manado membutuhkan sebanyak 1.357 orang Pantarli. Tugas mereka melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklik)
Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Ramly Pateda, Kamis (13/6/2024) kepada sejumlah awak media.
“Tahapan ini akan kita buat seefektif dan seefisien mungkin untuk penggunaan waktunya. Jadi sebelum dilantik, kalau kuotanya sudah terpenuhi, mereka akan langsung mendapat Bimtek terkait Pencocokan dan Penelitian.” kata Ramly.
“Dengan begitu ketika dilantik, mereka sudah tidak terganggu dengan itu dan bisa langsung fokus kerja. Tugas kita komisioner untuk mengawasi mereka,” tambahnya.
Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan di Manado diproyeksikan mencapai 1.327 orang. Hitungan Ini menyesuaikan dengan jumlah 2 orang disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Manado yang tersebar di 670 TPS
Tahapan perekrutan Pantarlih dimulai dengan Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih (13-17 Juni 2024), Penerimaan Pendaftaran (13-19 Mei 2023), Penelitian Administrasi (14-20 Juni 2024), Pengumuman Nama Hasil Seleksi (21-23 Juni 2024), Penetapan Nama Hasil Seleksi (23 Juni 2024) dan Pelantikan Pantarlih (24 Juni 2024).(rio)
Tinggalkan Balasan