Pertemuan klarifikasi KPU Sulut dengan tiga PPK Likupang Barat di Aula kantor KPU Propinsi.

Manado,-TrendSulut- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Saptono, mengakui menerima uang Rp 25 juta. Uang itu diserahkan kurir yang ternyata oknum wartawan dan oknum anggota Bawaslu Minut.

“Uang Rp 25juta dibawah oleh kurir dan pimpinan Bawaslu Minut. Yang kurir saya kenal sebagai wartawan, ” ujar Ketua PPK Likbar, Saptono saat memberikan keterangan klarifikasi dihadapan pimpinan dan anggota KPU Sulut, Selasa (12/03) di aula kantor KPU Propinsi.

Kronologis kejadian kecurangan pemilu ini diungkap Saptono, berawal adanya pertemuan tanggal 21 Februari 2024 saat rapat pleno kecamatan Likbar. “Malam tanggal 21 Februari saya ditelpon pimpinan KPU Minut pak Yardi dan Bawaslu Minut pak Bawengan untuk datang. Mereka tiba sekitar pukul 01.00 dan kami bertemuan di Sekertariat Panwascam. Disitu juga ada anggota Panwascam. Ditengah pertemuan datanglah kurir.” beber Saptono.

Singkat cerita, Saptono membeberkan, tanggal 23 Februari sekitar pukul 16.00 Wita. Ia mendapat pesan chatt whatsaap oleh pimpinan Bawaslu Minut, Ferdinan Bawengan untuk menggeser 100 suara dari 26 TPS. Dari suara awal 968 sehingga jadi 1068.

“Pesanya begini, sapa tau bole jadi 1068,” beber Saptono. Namun permintaan pimpinan Bawaslu dan oknum kurir untuk menambah 100 suara tidak mampu dieksekusi PPK. Pergeseran suara itu juga dilakukan di SiRekap. Walaupun sempat terjadi perselisihan, pleno akhirnya menyetujui angka-angka yang digeser tersebut, karena para saksi mengaku tak memperhatikan pergeseran suara di 26 TPS.

“Dari permintaan 100 suara hanya mampu memindahkan 48 suara, ” ucapnya.

Ia mengungkapkan, mereka memiliki bukti-bukti termasuk pesan whatsapp terkait intruksi pergeseran suara termasuk pertemuan-pertemuan yang tidak wajar.

Diketahui, KPU Sulut memanggil klarifkasi tiga personil PPK Likbar, masing-masing, Saptono, Axel Sasela dan Syahril Hugrusi. Pemanggilan itu terkait klarifikasi sekaligus membongkar kronologi kejadian pergeseran suara tersebut.

Ketiganya duduk sebagai pihak terkait. Jadir juga pimpinan dan anggota KPU Minut termasuk oknum pelaku.

Adapun komisioner KPU Sulut yang menyambut mereka adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.

Sementara ketiga komisioner KPU lainnya yakni Lanny Anggrainy Ointu, Salman Saelangi dan Awaludin Umbola mengikuti proses klarifikasi lewat zoom.(bly)